Dalamperda baru tersebut, calon perangkat desa tak perlu menunjukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat khusus. Serta huruf G yang berbunyi, khusus untuk jabatan kepala dusun, calon harus bertempat tinggal di wilayah dusun setempat selama tiga tahun berturut-turut, kecuali di wilayah dusun setempat tersebut tidak ada
VisiMisi Calon Kepala Desa Pegirikan 2013-2019 DIDIT IRAWAN. VISI . MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK. @ tidak tahu bahwa saya melakukan ini dan saya berdoa agar Tuhan memberkatinya dan juga keluarganya untuk hal-hal baik yang dia lakukan telah dilakukan dalam hidupku. Ini adalah ibu Whatsapp Number +14052595662 KM6CO8C.