yang diusulkan, dengan mempertimbangkan rasio dosen dan mahasiswa pada program studi yang ditinggalkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c. Surat Persetujuan pemimpin perguruan tinggi (instansi asal) bahwa yang bersangkutan akan menjadi calon dosen tidak tetap pada perguruan tinggi
Setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk menciptakan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Jadi, jumlah mahasiswa yang diampu oleh satu orang dosen di dalam kelas ketika mengajar ada ketentuan idealnya. Pihak perguruan tinggi tidak bisa asal-asalan dalam memasukan mahasiswa sampai ratusan orang. Padahal di dalam kelas hanya diisi oleh satu orang dosen. Jika jumlah mahasiswa terlalu banyak maka menyulitkan dosen dalam mengajar. Sekaligus bisa meningkatkan beban kerja dosen. Maka jumlah mahasiswa di dalam satu kelas perlu diperhatikan dan diatur dengan seksama. Lalu, berapa jumlah ideal antara dosen dengan mahasiswa di kelas? Rasio Dosen dan Mahasiswa yang Ideal Kenapa Rasio Ideal Ini Penting? 1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran2. Menjaga Beban Kerja Dosen 3. Mendukung Proses Akreditasi Sanksi bagi Perguruan Tinggi yang Melebihi Rasio Ideal Rasio Dosen dan Mahasiswa yang Ideal Pengaturan jumlah atau rasio dosen dan mahasiswa yang ideal terdapat dalam sejumlah Undang-Undang dan surat edaran. Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 menjelaskan detail rasio ideal tersebut. Yakni 120 untuk Ilmu Eksakta, sehingga 1 dosen di dalam kelas maksimal mengajar 20 mahasiswa. Adapun contoh ilmu eksakta ini seperti Fisika, Biologi, Matematika, dan sebagainya. 130 untuk Ilmu Sosial, jadi 1 dosen di dalam kelas maksimal mengajar 30 mahasiswa. Adapun contoh ilmu sosial ini seperti ekonomi, akuntansi, dan sebagainya. Kebijakan mengenai rasio ideal ini bisa terus berubah, sempat terjadi di tahun 2020. Oleh BAN-PT dalam melakukan akreditasi ditentukan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Yakni tertuang di dalam surat edaran nomor 1041 /BAN–PT/LL/2020 bertanggal 7 April 2020. Pada surat edaran tersebut dijelaskan beberapa hal dan salah satunya mengenai rasio jumlah dosen dengan mahasiswa yang ideal untuk mengikuti proses penilaian akreditasi. Rasio tersebut dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut detailnya Rasio dosen mahasiswa paling tinggi 1 60 untuk S1 dan Diploma; Rasio 1 20 untuk S2 akademik dan Rasio 1 30 untuk S2 terapan, serta Rasio 1 10 untuk S3. Dari ketentuan tersebut, semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin sedikit rasio atau jumlah mahasiswa di dalam kelas. Misalnya pada S1 bisa maksimal 60 mahasiswa, sedangkan S2 maksimal 30 mahasiswa dan pada S3 maksimal 10 mahasiswa. Lalu, idealnya menggunakan rasio yang mana? Tentunya menggunakan rasio yang dirasa paling aman dan paling sesuai. Bisa mencoba mengikuti rasio yang ditentukan dalam Undang-Undang karena sifatnya umum. Hanya saja, pada beberapa kondisi ada kalanya pihak perguruan tinggi kekurangan dosen. Maka dalam satu kelas dosen maksimal mengajar 60 mahasiswa untuk jenjang S1 dan Diploma baik itu D1, D2, D3, sampai D4. Baca Juga Linieritas Pendidikan Dosen Syarat Dosen Pembimbing Skripsi Anggaran Penelitian Dosen Jenjang Karir Dosen PNS Kenapa Rasio Ideal Ini Penting? Meski realisasi rasio dosen dan mahasiswa yang ideal sering terbentur dengan jumlah dosen, jumlah ruang kelas, dan faktor lainnya. Bagi perguruan tinggi diwajibkan untuk berusaha mengikuti standar rasio tersebut. Hal ini penting karena sejumlah alasan berikut 1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Dosen yang mengajar mahasiswa dalam jumlah terbatas cenderung lebih mudah menjelaskan materi perkuliahan. Bisa fokus satu per satu ke mahasiswa dan paham mahasiswa mana yang menghadapi kesulitan. Supaya bisa menjelaskan ulang atau memberikan penjelasan tambahan agar seluruh mahasiswa paham. Jika pemahaman materi bisa maksimal maka prestasi akademik meningkat dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi lebih terjamin. Konsep ini juga umum diterapkan di sejumlah sekolah swasta, dimana satu kelas yang terdiri dari 20 siswa bisa diajar oleh 2 sampai 3 guru. Atau dalam satu kelas 1 guru hanya mengajar 5-10 siswa saja. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tadi sehingga kualitas pembelajaran lebih terjamin. 2. Menjaga Beban Kerja Dosen Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen disebutkan punya tiga tugas utama. Yakni melaksanakan kegiatan pendidikan termasuk mengajar dan mendidik, kemudian melakukan penelitian, dan terakhir melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Setiap tugas pokok memiliki tantangan tersendiri, dalam hal mengajar jumlah mahasiswa yang terlalu banyak bisa termasuk di dalamnya. Sebab dosen akan kesulitan untuk melakukan monitoring. Biasanya dosen akan susah mengetahui mahasiswa mana yang sudah paham dan belum paham sama sekali. Ada kalanya, mahasiswa cenderung pasif di kelas dan tanpa bantuan dosen mereka bisa kurang paham materi. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi dosen, maka rasio dosen dan mahasiswa yang ideal sebaiknya diterapkan. Supaya dosen lebih mudah melakukan monitoring. Selain itu, rasio yang ideal juga mengurangi beban dosen dalam hal melakukan koreksi. Baik itu koreksi tugas kuliah maupun hasil ujian para mahasiswa di kelas. Jumlah mahasiswa yang tidak begitu banyak membantu dosen melakukan koreksi lembar jawaban yang lebih sedikit. Sehingga proses koreksi lebih cepat dan nilai bisa segera disetorkan ke bagian akademik. Mahasiswa pun ikut senang, karena tidak perlu menunggu lama mengetahui hasil ujian mereka. 3. Mendukung Proses Akreditasi Dalam proses akreditasi, ada banyak poin penilaian yang dilakukan BAN-PT dan setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengikuti ketentuan tersebut. Salah satu ketentuannya adalah terkait jumlah dosen. Mulai dari jumlah dosen dalam satu fakultas, yang idealnya per program studi ada minimal 5 dosen. Dalam satu kelas, dosen mengajar maksimal 60 mahasiswa di jenjang S1 dan Diploma sebagaimana penjelasan sebelumnya. Jadi, bagi perguruan tinggi yang bisa mengikuti ketentuan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal. Maka memudahkan mereka memenuhi penilaian akreditasi dan mendorong perolehan nilai yang tinggi. Jika nilai akreditasi memuaskan, maka kualitas perguruan tinggi tidak akan diragukan oleh masyarakat. Baca Juga Cara Mengetahui NIDN Dosen Tips Sertifikasi Dosen Cara Menghitung Beban Kerja Dosen Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya Sanksi bagi Perguruan Tinggi yang Melebihi Rasio Ideal Ketentuan rasio dosen dan mahasiswa yang ideal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang dan sudah sepatutnya dipatuhi. Adanya ketentuan dengan sifat mengikat seperti ini kemudian memberikan sejumlah sanksi. Jadi, bagi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan rasio ideal tersebut bisa menerima sanksi. Jenis sanksinya beragam disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi. Berikut sanksi-sanksi tersebut Pemberian pelatihan kepada perguruan tinggi, supaya mereka paham pentingnya menjaga rasio jumlah dosen dan mahasiswa tetap ideal. Sanksi menonaktifkan program studi, sanksi jenis ini merupakan sanksi yang sifatnya lebih tegas dibanding sanksi yang pertama. Pembatalan penilaian akreditasi oleh BAN-PT, hal ini sejalan dengan surat edaran BAN-PT yang dijelaskan sebelumnya. Pembatalan sertifikasi dosen, sehingga pihak yang menanggung resiko bukan hanya perguruan tinggi melainkan juga dosen yang mengajar. Melalui penjelasan di atas maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa mengatur jumlah dosen dan mahasiswa sangat penting. Sebab jika jumlah mahasiswa terlalu banyak rentan menurunkan kualitas pemahaman mereka dalam menyerap materi perkuliahan. Perlahan hal ini bisa menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mencegahnya, maka rasio dosen dan mahasiswa yang ideal diatur dengan ketat dan diberi sanksi bagi yang melanggar. Maka bagi perguruan tinggi yang belum memiliki SDM dan ruang kelas dalam jumlah memadai. Sebaiknya fokus pada dua hal tersebut dulu baru menerima mahasiswa sebanyak mungkin, daripada ada resiko program studi ditutup. Artikel Terkait 11 Cara Mengajar Dosen yang Baik Kekayaan Intelektual Dosen Beda Jabatan Struktural dan Fungsional Dosen Dosen Luar Biasa Dosen Kontrak Grafik Jumlah Dosen Aktif* Berdasarkan Jenjang Pendidikan Tertinggi. PDDikti adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Dimana semua informasi dan statistik tentang perguruan tinggi di indonesia di sajikan secara real time dan akurat. Pernahkah memperhatikan rasio dosen dan mahasiswa ideal di sebuah perguruan tinggi? Jadi, dalam hal jumlah antara dosen dengan mahasiswa harus berada di angka yang ideal. Tujuannya untuk mengurangi beban kerja dosen dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran, sekaligus kinerja dosen dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Perihal rasio jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa mulai menjadi perhatian pemerintah, setelah ada data yang menunjukan banyak perguruan tinggi di Indonesia punya rasio tidak sehat. Paling mengejutkan adalah adanya rasio 1 banding 100, sampai 1 banding 750. Sehingga satu dosen mengajar minimal 100 mahasiswa. Bahkan di beberapa perguruan tinggi, satu dosen punya kewajiban mengajar sampai 750 mahasiswa. Rasio ini tentunya tidak sehat dan bisa menurunkan kualitas kegiatan pendidikan dan pengajaran. Lalu, berapa rasio yang ideal antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa? Pentingnya Rasio yang Ideal di Perguruan Tinggi 1. Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa 2. Memudahkan Dosen Melakukan Monitoring 3. Meningkatkan Prestasi Akademik 4. Mendorong Perbaikan Kualitas Perguruan Tinggi Berapa Rasio Dosen dan Mahasiswa Ideal? Sanksi yang Ditanggung Perguruan Tinggi Pentingnya Rasio yang Ideal di Perguruan Tinggi Pembahasan mengenai rasio dosen dan mahasiswa ideal memang sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, rasio yang terlalu timpang dimana satu dosen mengampu ratusan mahasiswa bisa berakibat rendahnya kualitas pendidikan di sebuah perguruan tinggi. Jika rasio sudah ideal sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, misalnya mengacu pada Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 maupun dasar lainnya. Maka berbagai manfaat berikut bisa didapatkan 1. Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa Jika rasio antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa sudah ideal, maka bisa membantu meningkatkan pemahaman mahasiswa. Sebab dosen bisa menjelaskan secara lebih detail karena tidak kesulitan untuk mengetahui progres dan tingkat pemahaman mahasiswa yang diajar olehnya. Dosen yang lebih fokus dan paham betul karakter mahasiswa di kelas akan lebih mudah menentukan metode pembelajaran. Sehingga semua mahasiswa di kelas bisa paham dengan mudah dan kemudian bisa mengingat materi yang disampaikan di luar kepala. Hal ini tentu menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan pendidikan di perguruan tinggi. Yakni untuk mendukung transfer ilmu secara maksimal dari dosen kepada mahasiswa. Supaya perguruan tinggi bisa mencetak alumni berkualitas yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan masyarakat. 2. Memudahkan Dosen Melakukan Monitoring Masih berhubungan dengan poin yang pertama, dimana dosen yang mengajar lebih sedikit mahasiswa akan lebih mudah melakukan monitoring. Yakni bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan lebih baik. Sekaligus memudahkan dosen menilai tingkat pemahaman mahasiswa. Jumlah mahasiswa yang terlalu banyak membuat dosen mudah kehilangan fokus, susah mengingat mahasiswa mana yang butuh dukungan lebih dan mana yang sebaliknya. Sehingga membuat dosen kurang maksimal dalam melakukan monitoring, dan hal ini bisa menurunkan mutu kegiatan pendidikan yang dilakukan. 3. Meningkatkan Prestasi Akademik Jika pemahaman mahasiswa terhadap ilmu pengetahuan yang ditransfer dosen sudah maksimal karena rasio dosen dan mahasiswa ideal. Maka secara alami prestasi akademik akan meningkat. Pihak perguruan tinggi akan diuntungkan dari kondisi ini. Sebab, ketika mahasiswa di sebuah perguruan tinggi banyak yang berprestasi di kancah nasional maupun internasional. Maka akan membawa nama baik perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut menempuh pendidikan. Hal ini bisa membangun citra positif perguruan tinggi di hadapan masyarakat dan mendongkrak hasil akreditasi BAN-PT. 4. Mendorong Perbaikan Kualitas Perguruan Tinggi Menjaga agar rasio antara dosen dan mahasiswa tetap ideal sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Maka menjadi langkah yang sangat tepat, karena pada akhirnya perguruan tinggi bisa mendorong kualitasnya. Misalnya, bisa meningkatkan prestasi akademik mahasiswa, semakin banyak dosen bersertifikasi, dan lain-lain. Hal ini kemudian meningkatkan nilai akreditasi dari BAN-PT, dan hasil akreditasi bisa menjadi magnet bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi mahasiswa. Sebab sudah yakin memasuki perguruan tinggi berkualitas yang dibuktikan dengan nilai akreditasi antara B dan juga A. Baca Juga Linieritas Pendidikan Dosen Syarat Dosen Pembimbing Skripsi Anggaran Penelitian Dosen Jenjang Karir Dosen PNS Berapa Rasio Dosen dan Mahasiswa Ideal? Jadi, dari penjelasan di atas maka bisa disimpulkan bahwa menjaga rasio dosen dan mahasiswa ideal adalah hal penting. Bahkan seharusnya menjadi kewajiban bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Mengingat pemerintah mengeluarkan sejumlah undang-undang dan aturan khusus terkait rasio tersebut. Lalu, berapa rasio ideal untuk jumlah dosen dan mahasiswa? Di Indonesia, idealnya adalah 120 dan 130 tergantung pada bidang keilmuan yang diajarkan oleh dosen. Dimana 120 diberikan oleh dosen yang mengajar eksakta seperti Kimia, Fisika, dan sebagainya. Kemudian rasio 130 untuk ilmu sosial seperti Geografi, Ekonomi, dan lain-lain. Dasar yang digunakan untuk menentukan rasio dosen dan mahasiswa ideal pada dasarnya sangat banyak. Beberapa diantaranya adalah Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Melalui Surat Edaran ini dijelaskan bahwa masyarakat bisa menilai kesehatan suatu perguruan tinggi dengan memperhatikan rasio dosen dan mahasiswa. Idealnya adalah 120 untuk Ilmu Eksakta dan 130 untuk Ilmu Sosial. Sehingga rasio ini menjadi dasar bagi masyarakat memilih perguruan tinggi yang sehat. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Melalui dasar ini juga dijelaskan bahwa rasio dosen dan mahasiswa idealnya adalah 120 untuk Ilmu Eksakta dan 130 untuk Ilmu Sosial. Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi. Melalui Undang-Undang ini ditegaskan bahwa rasio ideal antara dosen dan mahasiswa adalah 120 untuk Ilmu Eksakta dan 130 untuk Ilmu Sosial. Baca Juga Cara Mengetahui NIDN Dosen Tips Sertifikasi Dosen Cara Menghitung Beban Kerja Dosen Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya Sanksi yang Ditanggung Perguruan Tinggi Melalui fakta yang disampaikan di atas maka bisa diketahui bahwa perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat rasio dosen dan mahasiswa ideal. Artinya sudah melakukan pelanggaran, tidak taat terhadap aturan dari pemerintah, dan tentunya bisa diberikan sanksi. Bentuk sanksi yang diberikan kepada perguruan tinggi juga cukup beragam. Namun, diutamakan untuk memberikan pelatihan, supaya pihak pengelola perguruan tinggi paham pentingnya rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang ideal. Sekaligus dibantu untuk menata manajemen agar rasio ideal tersebut bisa diwujudkan atau direalisasikan. Selain itu, ada juga sanksi dalam bentuk lain. Misalnya sanksi tegas menonaktifkan program studi di perguruan tinggi yang bersangkutan. Kemudian bisa juga sanksi dalam bentuk pembatalan pendaftaran akreditasi di BAN-PT, dan pembatalan sertifikasi dosen untuk dosen di perguruan tinggi tersebut. Rasio yang ideal kemudian menjadi perhatian penting, sebab jika rasio ini masih diabaikan maka kualitas pendidikan di Indonesia akan sulit berkembang. Beban kerja dosen dalam melaksanakan pendidikan atau pengajaran akan meningkat. Sehingga proses transfer ilmu menjadi kurang maksimal dan menjumpai banyak hambatan. Belum lagi dengan adanya peningkatan beban kerja dalam melakukan evaluasi hasil ujian, maupun tugas kuliah. Sehingga pihak perguruan tinggi perlu memahami dan melaksanakan penerapan rasio dosen dan mahasiswa ideal. Apalagi ketika kebijakan ini dilaksanakan, maka pihak perguruan tinggi juga akan panen keuntungan. Artikel Terkait 11 Cara Mengajar Dosen yang Baik Kekayaan Intelektual Dosen Beda Jabatan Struktural dan Fungsional Dosen Dosen Luar Biasa Dosen Kontrak
Karenabeban kerja ideal dosen 12 SKS, setiap prodi S-1 diharuskan pemerintah punya minimal 72/12 = 6 dosen. Angka ini cukup ideal dan sudah jadi praktik baik selama ini. Dengan jumlah dosen 6 orang dan peserta kuliah sampai 60 mahasiswa, prodi S-1 maksimal punya 240 mahasiswa untuk empat angkatan.
loading...Dr. Bramastia, BramastiaPemerhati Kebijakan Pendidikan, Doktor Ilmu Pendidikan Alumnus UNS Surakarta DALAM menghadapi era new normal normal baru, perguruan tinggi mendapatkan tantangan signifikan. Merebaknya wabah pandemi corona virus disease Covid-19, sistem pembelajaran mengalami transformasi dari metode konvensional tatap muka menjadi metode dalam jaringan daring atau pembelajaran memakai sistem online. Relasi new normal dosen dan mahasiswa menjadi tautan utama agar tetap mesra berjalan dalam koridor regulasi namun senantiasa tetap Menteri Nadiem Makarim memegang kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti saat itu ketat mengawasi perguruan tinggi di Indonesia. Hampir semua perguruan tinggi dimonitor ketat gara-gara banyak institusi yang memiliki rasio dosen dan mahasiswa lebih dari satu banding 100 dan konon mencapai satu banding 750. Bagaimana pun, realitas ini berpengaruh terhadap sistem dan efektivitas pembelajaran yang tidak lebih baik karena jauh dari rasio ideal antara jumlah dosen dan Dosen TetapPadahal sudah jauh hari ada Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD Dikti dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Persoalan PD Dikti Pasal 56 poin 5 menerangkan bahwa masyarakat dapat memeriksa kesehatan perguruan tinggi dan program studi dengan mencermati data rasio dosen terhadap mahasiswa ideal, yakni 120 untuk bidang eksakta dan 130 untuk bidang ilmu sosial, dengan toleransi 50%.Bahkan regulasi tersebut diperjelas dengan Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud Nomor 4798/ tanggal 23 Juni 2015 perihal jumlah minimal dosen di Program Studi dan Sanksi. Berdasarkan peraturan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi dan yang diperbaharui oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95/2014 bahwa rasio dosen terhadap mahasiswa ideal adalah 120 untuk eksakta dan 130 untuk ilmu Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi juga menegaskan rasio dosen terhadap mahasiswa ideal, yakni 120 untuk eksakta dan 130 untuk ilmu sosial. Ketentuan dosen tetap wajib dilaporkan dan perguruan tinggi yang tidak taat asas, maka pemerintah akan memberi sanksi yang tegas dan keras. Selain peringatan menonaktif status program studi, pengusulan akreditasi ke BAN-PT, sertifikasi dosen, serta hibah dan beasiswa oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk program studi juga tidak diproses atau ditunda sampai ada perbaikan data dan status program studi di PD syarat pemenuhan jumlah dosen minimal 6 orang adalah harga mati bagi tiap program studi. Harga mati 6 dosen tetap ini dipertegas oleh Permenristekdikti Nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi SN-Dikti. Di Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 29 ayat 4 bahwa jumlah dosen tetap yang ditugaskan penuh waktu menjalankan proses pembelajaran setiap program studi paling sedikit 6 orang. Meskipun napas Permenristekdikti Nomor 44/2015 tidak berlangsung lama karena pemegang kebijakan pendidikan mengubah menjadi Permenristekdikti Nomor 50/ Nomor 50/2018 adalah Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44/2015 tentang SN-Dikti sebagaimana Pasal 29 ayat 4 berbunyi jumlah dosen yang ditugaskan menjalankan proses pembelajaran pada setiap program studi paling sedikit 5 lima orang. Artinya, ada perubahan dosen tetap dalam rangka menjalankan proses pembelajaran setiap program studi paling sedikit dari 6 menjadi 5 orang dan regulasi tersebut masih berlaku menyongsong new normal pendidikan Rasio Dosen-MahasiswaBirokrasi kampus pasti sadar diri bahwa regulasi ideal perbandingan dosen dan mahasiswa perguruan tinggi negeri PTN perbandingan dosen dengan mahasiswa adalah satu banding 20 120 untuk bidang eksakta dan satu banding 30 130 untuk bidang ilmu sosial. Sementara untuk perguruan tinggi swasta PTS adalah satu banding 30 130 untuk bidang eksakta dan satu banding 45 145 untuk bidang sosial. Lantas, bagaimana rasio dosen dengan mahasiswa yang ideal dalam menyikapi era new normal ke depannya?Bagi program studi S-1 dengan beban minimal 144 SKS, maka pengelola program studi harus menawarkan mata kuliah minimal 144/2 = 72 SKS/semester. Ketika beban kerja ideal dosen adalah 12 SKS, maka setiap program studi S-1 diharuskan pemerintah mempunyai minimal 5 orang dosen untuk mengajar kisaran antara 12–15 SKS. Pada era new normal dengan 5 orang dosen dan peserta kuliah kisaran 20–30 untuk bidang eksakta dan 30–45 untuk bidang ilmu sosial, tentu saja haruslah dipertimbangkan protokol kesehatan dan social distance jaga jarak di tengah wabah pandemi korona tentu menjadi syarat dalam menambah jumlah kelas mahasiswa. Perkuliahan era new normal tentu butuh tenaga dosen yang berlipat karena peserta kuliah idealnya menjadi kisaran 10–15 untuk eksakta dan 15–20 untuk bidang ilmu sosial. Perubahan regulasi ini harus dipersiapkan mengingat protokol kesehatan menjadi harga mati dalam mencegah persebaran Covid-19 di dunia pendidikan demikian, kebijakan new normal pendidikan tinggi dalam konteks rasio dosen dan mahasiswa harus dipertimbangkan kembali. Imbas perkuliahan yang mengikuti protokol kesehatan, tentu memengaruhi biaya operasional perguruan tinggi menjadi berlipat karena menambah dosen dan menambah kelas mahasiswa. Kebijakan new normal perguruan tinggi butuh pertimbangan yang matang saat memperkecil rasio dosen-mahasiswa dengan menambah dosen dan menambah kelas serta harus tetap menjaga “kesehatan” pendanaan perguruan tinggi.ras
Cara Menghitung Rasio Dosen dan Mahasiswa. April 14, 2023. KAP Big 4 Indonesia Apa Saja? November 16, 2021. 10 Toko Souvenir Pernikahan di Bantul Jogja yang Murah dengan Pelayanan Cepat ! April 29, 2018. Couch Guy Viral di Tiktok Apa Itu? Ini Arti Couchguy. Oktober 03, 2021. Subscribe Us Facebook. Kerja; Hobi; Ilmu; Viral; Video; Toko;
MENURUT Anda, ideal mana perguruan tinggi di Jawa atau Sulawesi, jika ditilik dari segi rasio dosen berbanding mahasiswanya? Anda mungkin tidak akan kesulitan menjawabnya yaitu lebih ideal di Jawa. Lantas seperti apa faktanya?Untuk mengetahuinya, dengan menganalisa perbandingan rasio dosen dan mahasiswa yang resmi terdaftar pada seluruh perguruan tinggi di Jawa dan Sulawesi, baik perguruan tinggi negeri PTN dan perguruan tinggi swasta PTS. Berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti sebagaimana tercantum dalam tanggal 7 April 2020 bahwa rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa maksimal 160 untuk jenjang Strata-1 S1 dan diploma. Sedang untuk jenjang Strata-2 S2 akademik 120, jenjang S2 terapan 130, dan jenjang S3 1 analisis data statistik yang bersumber dari Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2020 menunjukkan, rasio dosen mahasiswa di Jawa adalah 1 30, sedangkan di Sulawesi 123. Kedua rasio tersebut tidak menabrak batas maksimal rasio yang ditetapkan kemenristekdikti yaitu 160. Mendapatkan DataPemetaan dimulai dengan mencari data terbaru jumlah mahasiswa dan dosen perguruan tinggi berdasarkan provinsi di Indonesia. Caranya, buka peramban browser Google Chrome dan lakukan pencarian dengan cara, ketik kata kunci “jumlah perguruan tinggi menurut provinsi 2020” tanpa tanda kutip, yang hasilnya seperti tampilan berikut iniGambar 1 tampilan halaman pencarian GooglePada hasil pencarian tersebut, klik tautan yang akan membawa pada laman website resmi Badan Pusat Statistik. Dataset yang ditampilkan pada halaman satu BPS merupakan data semester ganjil 2018 dan 2019, yang diambil oleh BPS pada Desember 2018 dan Desember 2019 dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti. Hasilnya seperti tampilan di bawah iniGambar 2 Tampilan halaman website tautan terbuka, perhatikan tiga kotak menu di bagian kanan atas judul “kembali”, “unggul”, “json”, klik menu “unggul” excel, untuk mendownload file dalam format excel. Setelah proses download selesai, buka Google Drive dan upload file excel yang sudah didownload. Caranya, klik menu “Baru” yang berada di bawah logo Google Drive pada sudut kiri atas. Selanjutnya klik “upload file” dan pilih file excel yang sudah didownload. Tampilannya seperti di bawah ini Gambar 3 Tangkapan layar cara upload file excel ke Google DriveSetelah itu, simpan file tersebut dalam spreadsheet, caranya klik file, lanjutkan pilih “Save as Google Sheets”, maka akan muncul tampilan seperti di bawah iniGambar 4 Tangkapan layar tabel Jumlah Perguruan Tinggi, Jumlah Dosen dan Jumlah MahasiswaSetelah dataset sudah dalam format spreadsheet, langkah selanjutnya adalah buka sheets dan buat duplikasi file agar file asli tetap tersimpan utuh dengan cara klik “file” lalu klik “buat salinan”.Cleaning DataSelanjutnya dilakukan cleaning data pada sheets tersebut. Caranya, klik “data” pada menu sheets lalu pilih “saran pembersihan”, lalu klik “pangkas semua”, tampilannya seperti gambar berikut ini. Gambar 5 Tangkapan layar cara melakukan cleaning data Perhatikan sel-sel yang berisi angka-angka, jika masih terdapat angka rata kiri menandakan angka-angka masih terbaca teks atau string, bukan sebagai angka atau numerik sehingga tidak bisa dilakukan pengolahan data dengan formula dalam spreadsheet. Untuk mengubahnya, buat pilihan rentang sel lalu toolbar “edit” pada halaman sheets, kemudian klik “cari dan ganti”, kemudian klik kotak dialog “cari” dan isi spasi tanpa tanda kutip, selanjutnya pada klik kotak “ganti”, isi dengan angka “0” tanpa tanda kutip, kemudian klik “ganti semua”. Gambar 6 Tangkapan layar toolbar edit, cari dan gantiHasilnya akan seperti tampilan berikut iniGambar 7 Tangkapan layar tabel dataset jumlah perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa yang sudah dibersihkanData BPS ini menyajikan informasi perguruan tinggi yang tersebar di 37 provinsi se-Indonesia mencapai dengan dosen dan mahasiswa. Angka ini menunjukkan perbandingan rasio yaitu 1 dosen berbanding 28 mahasiswa 128. Hasil tersebut diperoleh dengan cara membagi jumlah mahasiswa dengan jumlah dosen, seperti pada tabel di bawah ini yaitu rumus =J38/G38. Gambar 8 Tangkapan layar menghitung rasio dosen mahasiswa di IndonesiaJumlah Perguruan Tinggi, Dosen, Mahasiswa di Jawa dan SulawesiSetelah kita memperoleh dataset yang bersih dan siap diolah, proses selanjutnya adalah melakukan pemilahan data Jawa dan Sulawesi. Caranya, pada tampilan sheets klik “data” kemudian klik “buat filter”. Di atas kolom nama provinsi terlihat ikon filter, klik ikon filter tersebut lalu pilih “filter menurut nilai”, lanjutkan pilih “kosongkan”. Selanjutnya pada kotak pencarian, ketik provinsi-provinsi yang ada di Jawa dan Sulawesi, misal masukkan kata kunci “Sulawesi” lalu beri centang nama provinsi tersebut, seperti tampilan di bawah ini Gambar 9 Tangkapan layar toolbar membuat filter berdasarkan provinsiUntuk mempertegas pengelompokkan Jawa-Sulawesi, bisa dibedakan dengan memberi warna berbeda pada rentang sel provinsi di Jawa dan Sulawesi. Hasilnya seperti tampilan di bawah iniGambar 10 Tangkapan layar tabel pengelompokkan provinsi di Jawa dan SulawesiAgar mudah dibaca, ubah tampilan format angka-angka pada sel sehingga tidak tampak bertumpuk. Caranya, pilih rentang sel kemudian klik “format” lalu klik “angka” yang menampilkan beberapa pilihan format, klik “.0 Selanjutnya, dilakukan penjumlahan pada kelompok provinsi di Jawa dan Sulawesi. Untuk memudahkan, pisahkan dengan baris kosong antara kelompok provinsi di Jawa dan Sulawesi. Kemudian, kolom yang tidak dijumlahkan seperti kolom PTN, PTS, Dosen PTN, PTS serta Mahasiswa PTN, PTS, disembunyikan terlebih dahulu. Caranya, buat rentang pada kolom tersebut, kemudian klik kanan dan pilih “sembunyikan”. Sehingga yang dijumlahkan adalah total PTN+PTS, total dosen PTN+PTS, dan total mahasiswa PTN+PTS. Gunakan fungsi SUM dengan rumus =sumsel;sel untuk melakukan penjumlahan pada kolom yang diinginkan, seperti di bawah iniGambar 11 Tangkapan layar fungsi SUM untuk mendapatkan jumlah sesuai area yang diinginkanHasilnya, jumlah mahasiswa di Jawa sebanyak dan jumlah dosennya Sedangkan di Sulawesi, memiliki jumlah mahasiswa sebanyak dan jumlah dosen sebagaimana tampilan tabel tangkapan layar berikut iniGambar 12 Tangkapan layar tabel jumlah perguruan tinggi, dosen, mahasiswa di Jawa dan SulawesiMenghitung Rasio Dosen - Mahasiswa Untuk mengetahui rasio dosen terhadap mahasiswa di Jawa dan Sulawesi, caranya membagi jumlah mahasiswa dengan jumlah dosen pada masing-masing kelompok. Untuk Jawa seperti pada tabel yang diolah, rumusnya =J20/G20. Dengan jumlah mahasiswa dan jumlah dosen maka pembagiannya adalah = 30 dibulatkan dari 29,588 seperti tangkapan layar tabel di bawah ini Gambar 13 Tangkapan layar tabel cara menghitung rasio dosen berbanding mahasiswa di JawaUntuk Sulawesi dengan jumlah mahasiswa dan jumlah dosen rumusnya =J42/G42 sehingga pembagiannya adalah = 23 dibulatkan dari 22,693, seperti terlihat tangkapan layar tabel berikut ini Gambar 14 Tangkapan layar tabel cara menghitung rasio dosen berbanding mahasiswa di SulawesiDengan demikian rasio dosen - mahasiswa di Jawa adalah 1 30, sedang di Sulawesi 123. Rasio 130 berarti 1 dosen berbanding dengan 30 mahasiswa, begitupun rasio 123 berarti 1 dosen berbanding 23 mahasiswa. Untuk menampilkan grafik perbandingan rasio dosen-mahasiswa di Jawa dan Sulawesi, caranya buat rentang khusus pada sel jumlah mahasiswa, jumlah dosen, dan rasionya, kemudian pilih menu “Sisipkan”, dan klik “diagram”, selanjutnya isi judul dan sesuaikan gaya tampilan diagram yang diinginkan. Hasilnya, terlihat seperti dalam gambar grafik di bawah ini Gambar 15 Grafik Perbandingan Rasio Dosen-Mahasiswa di Jawa dan SulawesiData hasil pemetaan ini selanjutnya dapat dikembangkan untuk memperluas jangkauan wilayah, dan melakukan analisis lebih komprehensif. Apalagi dataset ini belum menampilkan secara spesifik data jumlah mahasiswa dan dosen pada masing-masing jenjang pendidikan tinggi, mulai Diploma, S1, S2, dan ketersediaan dataset memberi peluang untuk analisis lanjutan dengan melakukan kolaborasi antar jurnalis atau pihak lain yang memiliki perhatian yang sama terhadap isu pendidikan. Para kolaborator dapat memanfaatkan Google Spreadsheet dan Google Dokumen untuk melakukan pengolahan data bersama yang praktis dan tersimpan secara Muannas
Ada beberapa cara yang dilakukan untuk mengetahui NIP dosen, di antaranya: 1. Melalui Database Dosen di Kampus. Cara pertama adalah melalui database dosen yang bisa dikases di portal akademik kampus. Akses database dosen yang biasanya tersedia di perpustakaan atau portal akademik kampus. ADVERTISEMENT.
Berapa Rasio Jumlah Dosen dan Mahasiswa yang Ideal – Tahukah Anda jika di sebuah perguruan tinggi ternyata memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang ideal? Yaps, dalam sebuah perguruan tinggi rupanya harus diimbangi dengan penyesuaian jumlah mahasiswa dan dosen yang ideal. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban kerja dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bebarengan. Belum lagi jika dosen memiliki kegiatan lain yang mana harus diimbangi dengan baik. Salah satu hasil riset yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia yang punya rasio tidak sehat. Satu dosen di salah satu perguruan tinggi bisa mengajar 100 mahasiswa. Bahkan mirisnya lagi ada juga yang mengajar hingga 750 mahasiswa. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena jumlahnya sangat tidak rasional. Baca juga Persyaratan Serdos 2022 Apa saja sih pentingnya rasio di sebuah perguruan tinggi? 1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa Coba Anda bayangkan, jika satu dosen mengajar lebih dari 100 mahasiswa. Pasti jumlah tersebut sangat tidak ideal. Mengingat dosen aka lebih fokus terhadap metode pembelajarannya saja tanpa mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa di dalam kelas. Jika dosen bisa mengajar mahasiswa dengan jumlah sedikit, maka dosen akan lebih mudah mentransfer ilmu dengan maksimal. Perguruan tinggi pun bisa meningkatkan kualitas alumninya dengan baik jika hal ini terlaksana dengan baik. 2. Memudahkan dosen melakukan monitoring Jumlah yang proporsional semakin memudahkan dosen untuk melakukan monitoring mahasiswa dengan sangat baik. Bisa dipastikan dosen akan lebih mudah melakukan sharing knowledge kepada mahasiswa. Tak hanya itu, mereka juga bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan mudah. Dengan begitu dosen bisa masuk ke dalam mahasiswa untuk mengetahui seberapa dalam kemampuan mereka. 3. Meningkatkan prestasi akademik Jika mahasiswa paham dengan materi yang disampaikan, bisa dipastikan jika mereka akan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh dosen. Ini pastinya sangat menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan prestasi akademik yang maksimal, dan dosen juga bisa membantu PT dalam mendongkrak hasil akreditasinya. 4. Mendorong perbaikan kualitas perguruan tinggi Apabila seluruh komponen dalam pembelajaran bisa berjalan dengan lancar, maka perbaikan kualitas di dalam perguruan tinggi akan berjalan dengan lancar. Sehingga dosen di perguruan tinggi bisa menjadi pendorong untuk mutu pendidikan di kampus tersebut. Kira-kira berapa idealnya rasio dosen dan mahasiswa di setiap perguruan tinggi? Mengetahui rasio dalam perguruan tinggi ini sangat penting, maka dari itu rasio antara dosen dan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah undang-undang dalam mengatur rasio tersebut. Idealnya, setiap perguruan tinggi memiliki rasio 120 dan 130 dalam sebuah kelas tergantung dengan keilmuan yang ajarkan. 120 diberikan kepada dosen yang mengajar eksakta. Sedangkan 130 diberikan untuk dosen dari bidang sosial. Aturan tersebut didapatkan dari Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Yang mana di dalam surat tersebut dijelaskan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Melalui dasar ini juga dijelaskan bahwa rasio dosen dan mahasiswa idealnya adalah 120 untuk Ilmu Eksakta dan 130 untuk Ilmu Sosial. Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi. Melalui Undang-Undang ini ditegaskan bahwa rasio ideal antara dosen dan mahasiswa adalah 120 untuk Ilmu Eksakta dan 130 untuk Ilmu Sosial. Nah, itulah rasio ideal mahasiswa dan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi. Semoga dengan mengindahkan aturan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih maju dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Bagaimana dengan rasio dosen dan mahasiswa di kampusmu?
1. Langkah pertama silahkan mengunjungi laman PDDIKTI di: pddikti.kemdikbud.go.id (baru) 2. Setelah masuk di PDDikti, selanjutnya silahkan ketik keyword yang ingin di cek. 3. Yang masih kesulitan, admin kasih tahu cara rahasia berikut; ketik nama lengkap kamu dan NIM, jangan terburu-buru klik enter/search. Langsung aja scrole kebawah, kalau ada

– Tahukah Anda jika di sebuah perguruan tinggi ternyata memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang ideal? Yaps, dalam sebuah perguruan tinggi rupanya harus diimbangi dengan penyesuaian jumlah mahasiswa dan dosen yang ideal. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban kerja dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bebarengan. Belum lagi jika dosen memiliki kegiatan lain yang mana harus diimbangi dengan baik. Salah satu hasil riset yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia yang punya rasio tidak sehat. Satu dosen di salah satu perguruan tinggi bisa mengajar 100 mahasiswa. Bahkan mirisnya lagi ada juga yang mengajar hingga 750 mahasiswa. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena jumlahnya sangat tidak rasional. Baca juga 8 Tips Persiapan Sertifikasi Dosen Serdos Dijamin Lancar Apa saja sih pentingnya rasio di sebuah perguruan tinggi? 1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa Coba Anda bayangkan, jika satu dosen mengajar lebih dari 100 mahasiswa. Pasti jumlah tersebut sangat tidak ideal. Mengingat dosen akan lebih fokus terhadap metode pembelajarannya saja tanpa mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa di dalam kelas. Jika dosen bisa mengajar mahasiswa dengan jumlah sedikit, maka dosen akan lebih mudah mentransfer ilmu dengan maksimal. Perguruan tinggi pun bisa meningkatkan kualitas alumninya dengan baik jika hal ini terlaksana dengan baik. 2. Memudahkan dosen melakukan monitoring Jumlah yang proporsional semakin memudahkan dosen untuk melakukan monitoring mahasiswa dengan sangat baik. Bisa dipastikan dosen akan lebih mudah melakukan sharing knowledge kepada mahasiswa. Tak hanya itu, mereka juga bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan mudah. Dengan begitu dosen bisa masuk ke dalam mahasiswa untuk mengetahui seberapa dalam kemampuan mereka. 3. Meningkatkan prestasi akademik Jika mahasiswa paham dengan materi yang disampaikan, bisa dipastikan jika mereka akan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh dosen. Ini pastinya sangat menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan prestasi akademik yang maksimal, dan dosen juga bisa membantu PT dalam mendongkrak hasil akreditasinya. 4. Mendorong perbaikan kualitas perguruan tinggi Apabila seluruh komponen dalam pembelajaran bisa berjalan dengan lancar, maka perbaikan kualitas di dalam perguruan tinggi akan berjalan dengan lancar. Sehingga dosen di perguruan tinggi bisa menjadi pendorong untuk mutu pendidikan di kampus tersebut. Baca juga Apa Manfaat Sertifikasi Dosen? Cari Tahu Yuk! Kira-kira berapa idealnya rasio dosen dan mahasiswa di setiap perguruan tinggi? Mengetahui rasio dalam perguruan tinggi ini sangat penting, maka dari itu rasio antara dosen dan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah undang-undang dalam mengatur rasio tersebut. Idealnya, setiap perguruan tinggi memiliki rasio 130 dan 145 dalam sebuah kelas tergantung dengan keilmuan yang ajarkan. 130 diberikan kepada dosen yang mengajar eksakta. Sedangkan 145 diberikan untuk dosen dari bidang sosial. Aturan tersebut didapatkan dari Surat Edaran BAN PT Nomor 1041/BANPT/LL/2020 tentang rasio mahasiswa per jenjang di Pendidikan Tinggi. Nah, itulah rasio ideal mahasiswa dan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi. Semoga dengan mengindahkan aturan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih maju dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Bagaimana dengan rasio dosen dan mahasiswa di kampusmu? Mengenal SEVIMA SEVIMA merupakan perusahaan Edutech education technology yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll. dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud

Teknikanalisis ini juga bisa digunakan untuk mengukur keuntungan dari setiap produk yang dibuat oleh pihak perusahaan. Caranya dengan menggunakan product cost system yang tepat. Nantinya, modal dan biaya akan dialokasikan ke berbagai produk, sehingga bisa dihitung seberapa besar tingkat profit-nya. 5. Perencanaan Perusahaan JAKARTA, KOMPAS — Ketentuan penghitungan rasio dosen dan mahasiswa diperbarui untuk meningkatkan jumlah perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan nisbah. Untuk itu pemerintah menerbitkan peraturan tentang status dosen khusus yang dapat diperhitungkan sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi. Pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa ideal menjadi salah satu tolok ukur kesehatan suatu program studi dan institusi perguruan tinggi sehingga harus dipenuhi. Namun, selama ini, rasio ideal tersebut sulit terpenuhi. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, di Jakarta, Jumat 4/9, menjelaskan, tidak terpenuhinya rasio ideal dosen dan mahasiswa itu untuk program studi eksakta 1 30 dan ilmu sosial 1 45, terjadi baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak perguruan tinggi yang punya rasio di atas 1 pendataan oleh Kemristek dan Dikti, kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri dosen, sedangkan di perguruan tinggi swasta mencapai dosen. Kekurangan dosen menyebar di Kopertis I-XIV. Kekurangan terbanyak dialami perguruan tinggi di Kopertis IV di Jawa Barat, lalu di Kopertis I Sumatera Utara. Menurut Nasir, selama ini, penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional NIDN. Mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen maupun tunjangan kehormatan dari pemerintah. Padahal, di perguruan tinggi ada banyak dosen potensial lainnya, misalnya, dari pensiunan guru besar hingga pensiunan pegawai pemerintah, yang sudah lama mengajar dan memenuhi syarat sebagai dosen. Namun, keberadaan mereka tidak diperhitungkan sebagai dosen."Dari berbagai masukan yang kami himpun, ketentuan ini memberatkan. Karena itu, dibuat peraturan menteri sebagai dasar dikeluarkannya nomor induk dosen khusus NIDK yang juga bisa dihitung sebagai dosen," jelas Nasir. Dosen dengan NIDK menjadi tanggung jawab perguruan tinggi bersangkutan. Perekrutan dosen harus mengutamakan kualitas. Bagi dosen yang mengajar tidak penuh waktu, Kemristek dan Dikti memberikan nomor urut pendidik. Non-aktif Dengan peraturan baru itu, kata Nasir, banyak perguruan tinggi yang bisa memperbaiki rasio dosen dan mahasiswanya. Jika masih ada program studi yang nisbah dosen dan mahasiswanya lebih dari 100 hingga akhir 2015, statusnya akan dinonaktifkan. Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Thomas Suyatno menyambut gembira kebijakan itu karena memberi kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk memenuhi ketentuan ideal rasio dosen dan mahasiswa. Ada sebanyak 636 perguruan tinggi swasta yang nisbah dosen dan mahasiswa tidak sesuai ketentuan dan 124 perguruan tinggi swasta punya rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 100. ELN_____________________________ Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2015, di halaman 11 dengan judul "Aturan Baru Soal Dosen". Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. dosen tetap (DT) dengan rasio dosen-mahasiswa yang memungkinkan pembelajaran berjalan efektif. UPPS memiliki rasio DT: mahasiswa = 1:10-1:30 UPPS memiliki rasio DT: mahasiswa = 1:31-1:40 atau 1: UPPS memiliki rasio DT: mahasiswa=1:41- 1:50 UPPS memiliki rasio DT: mahasiswa=1: > 50 10 Mahasiswa (1,75) 3. Mahasiswa UPPS memiliki IPK yang baik.

Mean Median Modus – Banyaknya data yang didapatkan berpangkal hasil suatu eksplorasi, sangat sering lakukan disajikan dalam data gerombolan. Kejadian ini diakibatkan agar data yang akan disajikan lebih nampak sederhana dan akan lebih mudah bikin dibaca atau dianalisis. Lantas bagaimanakah pendirian menganalisis data kerumunan tersebut? Dan bagaimanakah rumus mean data keramaian, median data kelompok, dan juga rumus modus data gerombolan tersebut? Satu kajian data boleh bertelur kalau dilakukan secara perlahan-lahan adalah dengan mencari ukuran pemusatan data yang mencakup data mean rata-rata, median, dan modus. Demikian pun dengan rumus mencari mean, median, modus buat data eksklusif nan berbeda dengan rumus mean,median,modus buat data kerubungan. Pada kesempatan kali ini kita akan membincangkan secara pola dan jelas mengenai rumus tersebut. Mean, Modus dan Median ialah ukuran pemusatan data yang termasuk privat analisis statiska deskriptif dan merupakan perhitungan matematik sederhana yang akan selalu kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Ketiganya n kepunyaan kepentingan dan kekurangan masing-masing intern menjelaskan suatu ukuran pemusatan data. Agar dapat mengerti kegunaannya masing-masing dan kapan menggunakannya, harus diketahui justru dahulu pengertian dari kajian statistika deskriptif berusul ukuran konsentrasi data. Analisa Statistika deskriptif merupakan sebuah metode nan berhubungan dengan penyampaian data sehingga dapat memberikan informasi nan berguna. Upaya bersumber Presentasi data ini dimaksudkan buat dapat membuka informasi penting yang terserah di dalam data dengan bentuk yang lebih ringkas dan sederhana. Sehingga pada akhirya akan mengarah pada keperluan adanya penjelasan san penafsiran Aunudin, 1989. Baca juga Cara Cak menjumlah Poin Rata-Rata Deskripsi pada data yang dilakukan dapat menghampari matra pemusatan dan penyebara data. Nan meliputi ukuran pemusatan data antara lain mean skor rata-rata, modus dan median. Sedangkan nan meliputi ukuran penyebaran data yaitu variece kelakuan dan standard deviation. Ukuran pemusatan data merupakan suatu ukuran yang mengilustrasikan sendi berpangkal himpunan data yang dapat mewakilinya. 1. Mean Adalah angka umumnya berpangkal bilang buah data. Kredit mean bisa ditentukan dengan cara membagi jumlah data dengan banyaknya data. Mean nilai lazimnya yakni suatu format pemusatan data. Dan sekali lagi ialah statistik karena dapat menggambarkan bahwa gambar tersebut terdapat lega sekitar mean tersebut. Untuk jenis data nominal dan ordinal mean tidak bisa digunakan umpama format pemusatan data. Lakukan mandu mencari mean sreg data kelompok, terlebih lalu carilah nilai tengah dan nilai hasil nilai tengah dengan frekuensi. Keterangan F1x1 = jumlah hasil mulai sejak skor tengah di bisa jadi dengan frekuensi F1 = besaran frekuensi 2. Modus yakni nilai yang sering muncul. Modus dulu baik jika digunakan bikin data yang mempunyai nisbah kategorik yaitu nominal dan orinal. Untuk boleh mengejar modus kita dapat menentukan inferior pada tabel dengan cara memilih frekuensi yang paling banyak. 3. Median Adalah nilai paruh yang menentukan letak tengah pada data yang telah disusun menurut bujuk nilainya. Dapat sekali lagi menentukan kredit perdua berbunga data- data yang terurut. Median dalam data kelompok mempunyai rumus nan seperti mana cara mencari Q2 kuartil 2 yaitu Median Data Berkelompok Estimasi median privat data tunggal patut mudah. Data harus diurutkan berdasarkan nilai datanya start berpunca yang terkecil sebatas sebatas yang terbesar. Lalu median dapat diketahui berbarengan berpangkal biji tengah urutan data tersebut. Tetapi pada data berkelompok nilai tersebut tidak dapat digunakan. Data kerumunan adalah data yang positif kelas interval, sehingga kita tidak dapat bertepatan mengetahui nilai median apabila kelas mediannya sudah diketahui. Oleh sebab itu kita harus menggunakan rumus Keterangan Me = median xii = batas bawah median falak = jumlah data fkii = frekuensi kumulatif data di bawah kelas median fi = frekuensi data pada kelas bawah median p = panjang interval kelas bawah Contoh Tanya 1 Hitunglah Mean, Median dan Modus berpangkal data berikut Bakal mengejar Mean, kita perlu berburu kredit tengah dan jumlah hasil berbunga biji tengah di siapa dengan frekuensi. Ia dapat simak pada tabel berikut Penyelesaian Contoh Soal 2 26 basyar mahasiswa tersortir sebagai spesimen internal penelitian kesehatan di Universitas Kesegaran Indonesia. Mahasiswa yang terpilih tersebut diukur jarang badannya. Hasil pengukuran berat raga disusun dalam bentuk data berkelompok sebagaimana di bawah ini. Post navigation

eL1PW4g.
  • byod7rquox.pages.dev/371
  • byod7rquox.pages.dev/391
  • byod7rquox.pages.dev/77
  • byod7rquox.pages.dev/423
  • byod7rquox.pages.dev/236
  • byod7rquox.pages.dev/211
  • byod7rquox.pages.dev/115
  • byod7rquox.pages.dev/150
  • cara menghitung rasio dosen dan mahasiswa